PROMO GABUNG SAAT INI ^_^

Untuk Cara bergabung, 
1. emailkan copy KTP Anda 
2. Mengisi data disini
3. Membayar biaya pendaftaran senilai Rp. 24.900,- karena ada program promo dari tanggal 18 Februari 2015 hingga 31 Maret 2015
4. Melakukan Order BP minimum Rp 200.000,- dalam 1 invoice (keranjang belanja) selama periode program, dan dapatkan potongan harga pada belanjaan Anda senilai Rp 24.900.
Jadi Anda bergabung bersama Oriflame secara GRATIS


Raih kualifikasi Welcome Program Step 1 dengan mengakumulasikan order pribadi hingga 100 BP (Bonus Point) selama 30 hari pertama sejak bergabung dan mendapatkan nomor Konsultan Oriflame, dan...
Dapatkan Giordani Gold Iconic Liquid Lipstik senilai Rp 229.000 secara GRATIS! ^_^


WP2
Raih kualifikasi Welcome Program Step 2* dengan mengakumulasikan order pribadi hingga 100 BP (Bonus Point) di bulan berikutnya setelah meraih kualifikasi Welcome Program Step 1, dan...
Dapatkan Giordani Gold Elegant Business Wallet senilai Rp 369.000 secara GRATIS! ^_^
*)untuk lanjut ke tahap Welcome Program selanjutnya, Anda harus lolos kualifikasi dibulan berjalan


WP3
Raih kualifikasi Welcome Program Step 3* dengan mengakumulasikan order pribadi hingga 100 BP (Bonus Point) di bulan berikutnya setelah meraih kualifikasi Welcome Program Step 2, dan...
Dapatkan Wonderful Watch senilai Rp 459.000 secara GRATIS! ^_^
*)untuk lanjut ke tahap Welcome Program selanjutnya, Anda harus lolos kualifikasi dibulan sebelumnya

dan.... masih ada kelanjutan hadiahnya yaa...
masih ada lagi ^_^

Menilai Legalitas Bisnis MLM

Suatu sore ketika sedang berkendara dengan diajeng, kami ngobrol ringan soal “serbuan” MLM lain yang bertubi menawarkan bisnisnya, penawarannya yang bertentangan dengan apa yang biasa kami dan jaringan yuliamaki kerjakan -- tupo, rekrut, bina. Mereka menawarkannya dengan bahasa marketing kurang lebih seperti ini: bayar sekali dan gak pake tupo, daftar sekarang agar tidak keduluan yang lain karena lebih menguntungkan, segera amankan posisimu. Yang lebih ekstrem “gak ikut-ikutan kerja tapi ikut menikmati hasil untung”
Siapa yang tidak tergoda? Tidak kerja dapat duit bo. Promonya benar-benar menggoda bagi beberapa orang yang ingin sukses instan tanpa perlu kerja keras. Promonya benar-benar menggoda bagi beberapa orang yang tidak kritis menelaah informasi.
Tapi apa benar tawaran mereka? Legalkah? Lebih mendasar lagi, halalkah?
Beberapa orang masih mencitrakan bisnis MLM sebagai bisnis yang tidak benar, bisnis tipu-tipu. Sampai ada yang menyebutnya bisnis vampir, wow. Diajeng pernah menulis mitos bisnis MLM. Artikel itu ditulis Mei 2012. Rasanya perlu diupdate lagi untuk membahas isu-isu terbaru :). Kenapa bisnis MLM dicitrakan sebagai bisnis yang tidak benar ya karena banyak oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan MLM untuk mengeruk keuntungan dengan model bisnis yang ilegal seperti money game. Karena ada kemiripan antara MLM/direct selling dengan money game dengan skema piramid, yaitu rekrut. Ini yang menyebabkan rancu di masyarakat. Money game merekrut, skema piramida merekrut, direct selling/MLM juga merekrut. Sama merekrut, tapi ada perbedaan mendasar di proses rekrutnya. Yuk kita bahas.
Apa itu money game, apa itu skema piramid? 
Kenapa dilarang oleh pemerintah Indonesia? 
Apa dasar hukumnya? 
Money game biasanya berkedok investasi, investasi apapun. Logam mulia, peternakan, perkebunan, apapun. Biasanya perusahaan menjanjikan persentase bagi hasil yang menggiurkan. Nah, mereka merekrut member, mengharuskan member yang daftar membayar dengan nilai uang yang besar untuk membayar bagi hasil member yang daftar duluan. Begitu seterusnya sampai akhirnya perusahaan tersebut tidak bisa lagi merekrut dan kolaps. Kolaps karena uang hasil rekrut tidak lagi sebanding dengan bagi hasil yang dijanjikan kepada member-member yang sudah bergabung duluan. Sering muncul berita perusahaan investasi XXX kabur membawa uang nasabah. Orang tua saya pernah menjadi korban praktek seperti ini. Tragis memang. Kejadian ini terjadi di Turen, kabupaten Malang. Nilai kerugiannya diatas 10jt. Itu hanya orang tua saya saja, sedangkan kejadian ini menimpa warga satu kampung, pelakunya masih sanak saudara pula, entah dimana sekarang orang ini tinggal. Tidak sampai terekspos ke media, dan dulu media belum semasif seperti hari ini.
Skema piramida seperti yang sudah dibahas dengan detil oleh APLI, juga sama merekrut member. Dalam proses rekrut dan membentuk jaringan pemasarannya terdapat bonus rekrut. Bonus berupa uang tunai dibayarkan kepada sponsor/upline karena berhasil merekrut. Bonusnya dari mana? Dari uang pendaftaran member yang direkrut tadi. Belum ada sales dapat bonus, belum ada omset sudah dapat bonus. Logis gak sih? Di bisnis dengan skema piramida ini akan terlihat bahwa member get member lebih diutamakan, lagi lagi karena rekrut dapat bonus, rekrut dapat bonus, rekrut dapat bonus, even no sales at all. APLI juga sudah menuliskan perbedaan direct selling dengan skema piramida
Bagaimana dengan perusahaan yang benar-benar memasarkan produknya dengan skema direct selling/MLM yang legal sesuai hukum di Indonesia?
Bulan Februari 2014 lalu, pemerintah dan DPR mengesahkan Undang Undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2014 Tentang Perdagangan. Salinan UU tersebut bisa didownload di situs www.menpan.go.id






Lalu apa poin-poin dari peraturan menteri tersebut yang bisa dipakai sebagai rujukan untuk menilai legalitas sebuah perusahaan direct selling/MLM? Tidak saya tulis semua poinnya, tapi cukup poin-poin yang menurut saya jadi kunci rujukan. Jika ingin membaca semua poinnya bisa download softcopy peraturan menteri tersebut.

BAB I, Ketentuan Umum, Pasal 1
Poin no 1.
Penjualan langsung (Direct Selling) adalah metode penjualan barang dan/jasa tertentu melalui jaringan pemasaran yang dan/atau jasa tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh mitra usaha yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran tetap

Poin no 5.

Komisi atas penjualan adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada mitra usaha yang besarnya dihitung berdasarkan hasil kerja nyata, sesuai volume atau nilai hasil penjualan barang dan/atau jasa, baik secara pribadi maupun jaringannya. 

Poin no 6.

Bonus atas penjualan adalah tambahan imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada mitra usaha, karena berhasil melebihi target penjualan barang dan/atau jasa yang ditetapkan perusahaan. 

Poin no 10.

Surat Izin Usaha Penjualan Langsung yang selanjutnya disebut SIUPL adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan dengan sistem penjualan langsung. 

Poin no 12.

Jaringan pemasaran terlarang adalah kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.


BAB II, Persyaratan Kegiatan Usaha Perdagangan Dengan Sistem Penjualan Langsung, Pasal 2


Perusahaan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a. memiliki atau menguasai kantor dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas 
b. melakukan penjualan barang dan/atau jasa dan rekruitment mitra usaha melalui sistem jaringan 
c. memiliki program pemasaran yang jelas, transparan, rasional, dan tidak berbentuk skema jaringan pemasaran terlarang 
d. memiliki kode etik dan peraturan perusahaan yang lazim berlaku di bidang usaha penjualan langsung 
g. memberikan komisi. bonus dan penghargaan lainnya berdasarkan hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh mitra usaha dan jaringannya sesuai dengan yang diperjanjikan


Nah, sudah ada rujukan, mari kita bedah bisnis kita sendiri, Oriflame.
Rekrut
Di Oriflame tidak ada reward atau bonus atau komisi apapun atas rekrut, setiap member yang kita rekrut hanya membayar joining fee dan diganti dengan starter kit. Tidak ada satu rupiah pun bagi hasil dari pembelian starter kit tersebut diberikan kepada kita sebagai sponsor. Dalam paket pembelian starterkit juga tidak diikuti bundling produk. Pembelian produk dilakukan terpisah. Sesuai dengan pasal 1 poin no 12.

Komisi/Bonus
Bonus atau biasa Oriflamers sebut sebagai gaji yang tiap tanggal 5 ditransfer oleh Oriflame ke rekening kita juga adalah hasil kerja kita sesuai volume dari penjualan pribadi (tupo) dan volume penjualan group/jaringan.Sesuai dengan pasal 1 poin no 5.

Insentif
Bonus yang berupa insentif seperti cash award mulai dari level Director, car reward, trip ke Director Seminar, Gold Conference, Diamond Conference, dan Executive Conference  juga didapat ketika Oriflamers bisa mencapai atau melebihi target yang diberikan oleh Oriflame Indonesia. Contoh : kami mencapai level Diamond di C8 2013 lalu, artinya kami mencapai target dari Oriflame Indonesia untuk mempunyai 6 kaki 21% (bisa lebih), kami mendapat cash award 42 juta rupiah, sebuah mobil Honda All New CRV di bulan Oktober 2013 dan trip ke Diamond Conference di Cape Town Januari 2014 lalu. Sesuai dengan pasal 1 poin no 6.
Dibagian belakang katalog Oriflame, terdapat informasi pengembalian produk jika konsumen tidak puas. Terdapat informasi alamat kantor Oriflame, dan juga informasi bahwa Oriflame dengan bangga menjadi anggota Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI). Untuk menjadi anggota APLI, perusahaan MLM harus sudah memiliki SIUPL. Tanpa SIUPL perusahaan MLM adalah ilegal. Kode etik dan kebijakan untuk member Oriflame bisa dilihat di buku panduan Success Plan Leader Edition. Sesuai dengan pasal 1 poin 10 dan pasal 2.
Empat hal mendasar diatas menurut saya sudah menunjukkan Oriflame merupakan perusahaan direct selling dan MLM yang LEGAL, yang punya kredibilitas. Yang layak untuk kita bergabung menjadi mitra bisnisnya. 
So, tak ada keraguan lagi kan jika Anda bergabung bersama kami, menjalankan bisnis Oriflame, dan sukses berjamaah bersama jaringan Yuliamaki? :)

sumber: http://yuliamaki.blogspot.com/p/menilai-legalitas-bisnis-mlm.html

Aris Defiana / Errik Maulana

email : aris.defiana@gmail.com
FB Aris Defiana
BBM : 7A64E01A
LINE ID : Aris Defiana

bertemu kembali dan menatapnya di ujung massa pertimbangan

Tahun yang ke 8 harus tetap mengasah kemampuan. Semakin banyak belajar kepada mereka yang mempunyai kelebihan dan juga kekurangan. Demikian pula pada diriku.
Alhamdulillah hampir semua tahun itu terlewati dan masuk ke area propinsi.

Tapi untuk menuju level propinsi, saya makin minder saja. Banyak yang lebih hebat dan lebih jago. Upsss padahal salah loh rasa yang saya miliki ini. Kenapa?
Ternyata mental untuk ke ajang ini sangat membutuhkan mental baja. Harus lebih pede, gak peduli dengan kemampuan lawan... mestinya.
Pada saat berjalan memang tidak seperti itu...
Olimpiade komputer tingkat SMA... sepertinya saya ingin jadi peserta juga :-)
Hah... kenapa baru sekarang?
Lah... dulu saya di es te em sih... gak tahu kalo ada olimpiade beginian :-)
Suka programming mulai kelas dua es te em hingga bertemu bahasa ini lagi di bangku kuliah... dan mendalaminya dengan terpaksa awalnya ketika harus menggantikan dosen pengajar di laboratorium.
Huhhh... kesal sebenarnya... tapi let it go lah...

Lulus kuliah... hampir hampir materi yang diajarkan adalah komputer dasar... hmmm jenuh...
Merasa gak berkembang... mati kutu..
Apalagi kemudian pindah ke tempat baru dimana tidak ada fasilitas yang mendukung untuk mengasah kemampuan...
Yah'
Apesss... seperti jatuh ketimpa tangga pula...

Akhirnya tahun 2008 mulailah untuk mengawali belajar kembali...
Matematika diskrit... what...
Inget inget pas kuliah gak pernah nyambung... entah saya yg bebal... atau saya tidak bisa mengikuti materi yang disampaikan. (wkwkwkw.... intinya ternyata sama... susah diajari hahaha)

Tahun ke 8 ini saya rupanya harus belajar dari nol. Udah pada lupa. Bolak balik pindah rumah... bukuku entah kemana
Hmmm nasib... dari jaman SD dulu gak pernah puas baca buku kesukaan ku... tahu tahu lenyap entah kemana... dan nangis tersedu ketika bertemu di  bagian pertimbangan :(

Tega nian mereka ini padaku... sampai sampai berkas pribadi juga berpindah tempat... haduuuhh...
Ngurusin berkas aja gak bakal beres nih sampai tahun monyet

Karena fasilitas yang makin menghilang jadi makin pudar ingatan tentang matematika itu
Jadi murid dengan kelas khusus dan kursus kilat... harus ngebut 7 hari ini
Oh god....
Padahal to do list ku belum kelar yg menyebabkan beberapa hal merosot

Kita akan segera memulainya kembali
Sabrina dan Bianca yang bisa membantu meneruskannya. Semoga mereka bisa membantuku mengumpulkannya

sehari sebelumnya sudah dimulai adu nyali, adu kemampuan dan adu ketangguhan. Saya kalah dalam pertandingan melawan diri saya sendiri di akhir tahun lalu. Berujung kesedihan di awal bulan ini. Tapi sedih saja buat apa?
menangis dan merenung saja tidak akan bisa merubah keadaan. Bolehlah saya gagal kali ini tapi untuk menang di episode berikutnya.

Pagi ini kabar baik diterima dari seberang, sekali lagi anak didik tercinta mendapatkan peringkat pertama di pertandingan yang saya tidak bisa menjadi pesertanya ^_^. Bersyukur sekali dan masih tetap menunggu daftar nama yang akan lolos untuk diajak belajar tiap hari menuju propinsi.

kalau untuk olimpiade saja kita berlatih setiap hari tanpa henti dan bertanya kesana kemari untuk persoalan-persoalan yang tidak bisa diselesaikan, lalu kenapa tidak seperti itu di sisi kehidupan lainnya?
jangan sampai kita menjadi katak dalam tempurung. tahunya hanya itu itu aja dan dianggap sudah paling tahu dari semuanya.
bener bener perlu untuk selalu mengoreksi diri

#dreamboard2105
#futuremail
#mybook

Warm Regards,

ARIS DEFIANA
www.arisdefi.com
08563566049
081335212774